Jenis KPR DANAMON
- KPR Danamon
Merupakan fasilitas pembiayaan pembelian rumah/ruko/rukan/rumah usaha/asrama, baik bangunan baru atau bekas, baik ready stock maupun indent.
- Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Fasilitas pembiayaan untuk pembelian apartemen/Condotel/Kios/Town House Strata Title/ Ruko Strata Title/ Condominium/ hingga SOHO (Small Office Home Office) naik bangunan baru atau bekas.
- Kredit Perbankan dan Pembangunan Rumah (KPPR)
Pembiayaan kredit yang diberikan bertujuan membangun atau merenovasi rumah tinggal, ruko/rukan/apartemen di fokus area.
- Kavling Siap Bangun (KSB)
Pembiayaan kredit yang diberikan untuk pembelian kavling siap bangun rumah tinggal. Pemberian kredit hanya untuk lokasi developer di kategori Top Tier dan Mid Tier dengan maksimal pinjaman 15 milyar dan waktu angsuran 1-7 tahun.
- KPR - Top Up Pinjaman
Selain beragam produk KPR, Danamon juga menyediakan program tambahan kredit untuk Nasabah KPR dengan tipe jaminan rumah / ruko / rukan / apartemen dalam kondisi 100% bangunan jadi. Periode top up yang ditawarkan yakni 1x dalam 24 bulan dan diperlakukan sebagai kredit pembiayaan baru
Besaran Dana yang Dapat Dipinjamkan:
Maksimal 70% dari harga properti
Prosedur Pembayaran Kredit Pemilikan Rumah
Proses pembayaran dilakukan dengan mekanisme auto debet dari rekening Bank Danamon para debitur
Lama Waktu Pengajuan KPR DANAMON
7 – 14 hari
Tempat Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah Bank DANAMON
Kantor cabang terdekat Bank Danamon Indonesia
Dokumen Persyaratan Pengajuan KPR DANAMON
Syarat Umum
Poin-poin syarat umum pengajuan KPR Danamon:
- WNI, bertempat tinggal di Indonesia
- Memiliki pekerjaan sebagai seorang pegawai tetap/wiraswasta/profesional dan berpenghasilan tetap dengan masa kerja/usaha minimal 2 tahun.
- Berusia minimal 21 Tahun atau telah menikah (minimal 18 tahun) di awal masa kredit, maksimal 55 tahun (karyawan ) atau 65 tahun (profesional dan pengusaha) di akhir masa kredit
- Memiliki NPWP individu
Dokumen Pribadi
Dokumen/Jenis Pekerjaan |
Karyawan
|
Pengusaha
|
Profesional
|
Form Aplikasi Kredit
|
|
|
|
Fotokopi KTP Pemohon
|
|
|
|
Fotokopi KTP Suami/ Istri
|
|
|
|
Fotokopi Kartu Keluarga
|
|
|
|
Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Akta Kematian
|
|
|
|
Fotokopi NPWP Pemohon
|
|
|
|
Fotokopi SPT / PPh 21
|
|
|
|
Perjanjian pisah harta
|
|
|
|
Slip gaji 1 bulan terakhir atau surat ket. penghasilan dari perusahaan
|
|
|
|
Fotokopi Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
|
|
|
|
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)**
|
|
|
|
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan**
|
|
|
|
Surat Izin Profesional / Surat Izin Praktek Profesi
|
|
|
|
Rekening Bank (Tabungan/ Giro) 3 bulan terakhir
|
|
|
|
Laporan keuangan 2 tahun terakhir
|
|
|
|
Surat Pernyataan Penghasilan
|
|
|
|
Surat pernyataan debitur untuk mendirikan bangunan
|
|
|
|
*) Khusus untuk fasilitas KSB
**) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT
Dokumen Jaminan
Dokumen |
Tujuan Kredit
|
Pembelian
|
Renovasi
|
Kebutuhan Lainnya
|
Fotokopi sertifikat HM/ HGB/ Strata Title
|
|
|
|
Fotokopi IMB
|
|
|
|
Fotokopi PBB dan STTS (kecuali properti baru)
|
|
|
|
Rincian Anggaran Biaya (Khusus KPPR)
|
|
|
|
Fotokopi Down Payment (Khusus KPR/KPA)
|
|
|
|
Tentang Bank DANAMON
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) didirikan pada tahun 1956, dan kini telah tumbuh berkembang menjadi salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia, dipandu oleh visi perusahaan yaitu “Kami Peduli dan Membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan”.
Didirkan pada 1956, bank dengan nama perusahaan PT Bank Danamon Indonesia Tbk kini menjadi salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia. Berangkat dengan visi 'Kami Peduli dan membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan', bank danamon menawarkan produk dan jasa perbankan dan keuangan yang lengkap, termasuk perbankan syariah.
Jaringan Danamon yang telah tersebar hingga 1.395 kantor cabang dan gerai pelayanan melayani seluruh elemen nasabah, mulai dari konsumer komersial, UKM, nasabah mikro, hingga enterprise.
Istilah dalam Pengajuan KPR Danamon
- Tenor : jangka waktu cicilan
- Harga properti : adalah harga rumah yang akan dibeli
- Jenis properti: jenis properti yang akan dibeli
- Periode fixed : periode dimana cicilan yang dibayarkan besarnya sesuai dengan perhitungan bunga tetap
- Floating rate : besarnya suku bunga KPR mengambang, dimana jumlahnya bisa berubah sesuai dengan ketentuan bank
- Uang muka / down payment : sejumlah uang yang disetorkan pertama kali sebagai tanda jadi dan besarnya tergantung kepada peraturan serta permintaan developer
- Suku bunga : besarnya bunga yang harus dibayar oleh nasabah
- Biaya provisi : biaya yang dibayarkan ke bank setelah pengajuan kredit disetujui
- Biaya administrasi : biaya yang diperlukan untuk kepentingan pengurusan dokumen pengajuan kredit
- Biaya asuransi : biaya yang harus dibayarkan untuk polis asuransi rumah yang di KPR-kan
- Biaya tambahan : biaya lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR
- APHT : Akta yang mengatur syarat & ketentuan pemberian hak tanggungan dari peminjam kepada bank tentang hutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan
- Banker’s clause : atau Klausula Bank adalah satu klausula yang tercantum dalam polis asuransi, dimana di dalamnya berisi penegasan pernyataan bahwa pihak bank adalah penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi pada objek pertanggungan seperti yang disebutkan di dalam polis.