Jenis KPR BNI:
- BNI Griya
BNI Griya merupakan salah satu produk KPR BNI, melalui BNI Griya setiap konsumen dapat menggunakannya untuk pembelian, pembangunan, take over atau renovasi properti Anda, mulai dari rumah tapak, apartemen, villa, ruko hingga tanah.
- BNI Griya Multiguna
Produk ini dapat digunakan kepada konsumen untuk tujuan konsumtif dengan jaminan berupa properti yang Anda miliki seperti sertifikat tanah, rumah, apartemen ataupun ruko.
Besaran Dana yang Dapat Dipinjamkan:
Dana yang dapat diperoleh dari pengajuan KPR BNI adalah 85 persen (rumah pertama), 80 persen (rumah kedua), 75 persen (rumah ketiga) dari nilai agunan yang diajukan.
Prosedur Pembayaran KPR BNI
Cara Pembayaran cicilan kredit rumah atau KPR BNI dilakukan secara otomatis dengan menarik saldo (debit) yang terdapat di rekening BNI Anda setiap bulannya.
Lama Waktu Pengajuan KPR BNI
Lama waktu pengajuan aplikasi permohonan kredit rumah membutuhkan waktu 7 – 12 hari kerja. Jika record perbankan anda bagus, tentu hasilnya bisa keluar dg cepat.
Tempat Mengajukan Pinjaman Kredit Rumah KPR BNI
Selain dapat dilakukan secara online (Lamudi), pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BNI juga bisa dilakukan di kantor Bank BNI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Kantor Cabang Utama hingga Kantor Cabang Pembantu.
Suku Bunga KPR BNI yang Berlaku
Sebelum mencoba tentang simulasi / kalkulator KPR BNI, ada baiknya jika Anda mengetahui tentang berapa besar bunga KPR BNI yang berlaku saat ini.
- 4,75% pa fixed 2 tahun pertama dan 6,75% pa fixed 1 tahun berikutnya
- 6,25% pa fixed 2 tahun pertama dan 8,25% pa fixed 1 tahun berikutnya
- 7,25% pa fixed 2 tahun pertama dan 8,75% pa fixed 1 tahun berikutnya
Dokumen Pengajuan Kredit Rumah - KPR BNI
Dokumen/Jenis Pekerjaan |
Karyawan
|
Wirausaha
|
Profesional
|
Fotokopi KTP Pemohon
|
|
|
|
Fotokopi KTP Suami/Istri
|
|
|
|
Fotokopi Kartu Keluarga
|
|
|
|
Fotokopi Akte Nikah/Cerai
|
|
|
|
Pas Foto 4 x 6 (Pemohon : suami dan istri)
|
|
|
|
Fotokopi NPWP Pemohon
|
|
|
|
Fotokopi SPT/PPh21
|
|
|
|
Fotokopi SIUP (khusus wiraswasta)
|
|
|
|
Fotokopi TDP (khusus wiraswasta)
|
|
|
|
Fotokopi Akta Pendirian /Perubahan terkini (khusus wiraswasta)
|
|
|
|
Fotokopi rekening gaji 3 bulan
|
|
|
|
Fotokopi rekening gaji 6 bulan
|
|
|
|
Fotokopi Akta Pengesahan Menkeh (khusus wiraswasta)
|
|
|
|
Fotocopy Izin Praktek (khusus profesional)
|
|
|
|
Asli Slip Gaji /Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir/p>
|
|
|
|
Fotocopy R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
|
|
|
|
Surat Keterangan/ Rekomendasi Perusahaan
|
|
|
|
Akta pisah harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
|
|
|
|
Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beranggun properti yang sedang diajukan atau dimiliki
|
|
|
|
Syarat Dokumen Jaminan untuk Pengajuan KPR BNI
Dokumen |
Tujuan
|
Pembelian
|
Renovasi
|
Fotokopi Sertifikat SHM/HGB
|
|
|
Fotokopi IMB
|
|
|
Fotokopi PBB (kecuali properti baru)
|
|
|
Tentang Bank BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia, merupakan bank tertua di Indonesia, berdiri tahun 1946 saat ini BNI telah memiliki 914 kantor cabang di Indonesia dan 5 luar negeri, BNI juga memiliki unit perbankan syariah yang diberi nama BNI Syariah.
Faktor yang Membuat Permohonan KPR BNI Ditolak
Bagi Anda yang berencana untuk mengajukan KPR BNI, harap diperhatikan beberapa faktor di bawah ini agar permohonan pengajuan KPR BNI tidak ditolak.
- Dokumen tidak lengkap
- Rumah sengketa
- Developer bermasalah
- Riwayat gagal kredit pemohon
- Kemampuan membayar pemohon tidak sebanding dengan nilai KPR yang diajukan
Istilah dalam Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah / KPR
- Tenor : jangka waktu cicilan
- Harga properti : adalah harga rumah yang akan dibeli
- Jenis properti: jenis properti yang akan dibeli
- Periode fixed : periode dimana cicilan yang dibayarkan besarnya sesuai dengan perhitungan bunga tetap
- Floating rate : besarnya suku bunga KPR mengambang, dimana jumlahnya bisa berubah sesuai dengan ketentuan bank
- Uang muka / down payment : sejumlah uang yang disetorkan pertama kali sebagai tanda jadi dan besarnya tergantung kepada peraturan serta permintaan developer
- Suku bunga : besarnya bunga yang harus dibayar oleh nasabah
- Biaya provisi : biaya yang dibayarkan ke bank setelah pengajuan kredit disetujui
- Biaya administrasi : biaya yang diperlukan untuk kepentingan pengurusan dokumen pengajuan kredit
- Biaya asuransi : biaya yang harus dibayarkan untuk polis asuransi rumah yang di KPR-kan
- Biaya tambahan : biaya lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR
- APHT : Akta yang mengatur syarat & ketentuan pemberian hak tanggungan dari peminjam kepada bank tentang hutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan
- BI checking : Merupakan laporan riwayat pinjaman keuangan seseorang kepada lembaga perbankan atau non perbankan, informasi riwayat kredit ini dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID) yang datanya dipegang oleh Bank Indonesia