Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah skema peminjaman kredit dari debitur yang ingin membeli apartemen kepada lembaga keuangan atau bank. Hampir sama seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) proses peminjaman KPA juga harus melalui beberapa tahap, seperti pengajuan permohonan, proses wawancara dan akad kredit.
Pada dasarnya hampir semua bank di negeri ini menyediakan fasilitas KPA, bahkan guna menjaring debitur, banyak bank yang menawarkan suku bunga KPA yang kompetitif. Nah, bagi Anda yang saat ini ingin mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), berikut ini adalah daftar bunga KPA 2018 terendah.
Syarat Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Pada dasarnya syarat pengajuan KPA hampir sama seperti KPR, diantaranya :
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi buku nikah (jika sudah menikah)
- Slip Gaji
- Fotokopi buku tabungan
- Berstatus sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun
- Fotokopi Sertifikat HGB/Strata Title
- Fotokopi IMB
- Cicilan pinjaman minimal 1/3 gaji
Lihat Juga: Daftar Iklan Apartemen Surabaya Paling Murah
Proses Pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Datang ke Bank
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke kantor bank, di sana Anda diwajibkan untuk mengisi formulir pemohonan pengajuan KPA serta menyerahkan berkas identitas diri, fotokopi tabungan, fotokopi slip gaji, dan fotokopi sertifikat. Kemudian tim analis bank akan mengalisa kelengkapan tersebut terutama kesanggupan pemohon untuk melunasi cicilan.
Wawancara
Jika memang dianggap mampu membayar cicilan serta tidak memiliki track record pembayaran hutang yang buruk, maka pihak bank akan memanggil Anda untuk diwawancarai. Proses ini memang sengaja dilakukan untuk meyakinkan kepada pihak bank bahwa pemohon memang merupakan pihak yang layak untuk diberikan pinjaman. Biasanya pertanyaan saat wawacara seputar mata pencarian, penghasilan pemohon, pengeluaran hingga hutang piutang.
Lihat Juga : Daftar Iklan Apartemen di Bandung Paling Murah
Akad
Akad adalah puncak dari proses pengajuan KPA. Proses ini akan dilakukan di depan notaris, pada tahap ini Anda diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat properti ataupun IMB, nantinya notaris akan mengecek keabsahan yang dimiliki oleh pemohon. Jika semua disetujui maka nanti Anda akan disodorkan dengan dokumen akad kredit untuk ditandatangani setelah itu pihak bank akan mentransfer sejumlah uang yang dipinjam kepada pihak developer.
Pilihan Bunga KPA
Nama Bank |
Suku Bunga KPA |
BNI | 6,75% (fixed 5 tahun) |
8,75% (fixed 10 tahun) | |
BCA | 3,88% (fixed 1 tahun) |
4,88% (fixed 2 tahun) | |
5% (fixed 3 tahun) | |
6% (fixed 5 tahun) | |
BTN | 9.49% (fixed 1 tahun) untuk kredit di bawah Rp 250 juta |
8.88% (fixed 2 tahun) untuk kredit di atas Rp 250 juta | |
8.88% (fixed 3 tahun) khusus nasabah prioritas | |
Mandiri | 3,88% (fixed 1 tahun) |
4,88% (fixed 2 tahun) | |
6,86% (fixed 3 tahun) | |
8,88 (fixed 10 tahun) | |
BRI | 7,25% (fixed 1 tahun) |
Cimb Niaga | 9% (fixed 3 tahun) |
Panin | 8,75% (fixed 10 tahun) |
* Daftar suku bunga KPA di atas didapat dari masing-masing bank dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Lihat Juga : Daftar Iklan Apartemen Jakarta, Harga Mulai Rp 200 Jutaan